
OTT Pungli di BPPKAD, Jaksa Amankan Uang Sebesar Rp 537 Juta Lebih
POROSTVNES | GRESIK – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pungli pemotongan insentif pemungutan pajak daerah di BPPKAD Kabupaten Gresik.
Dalam (OTT) yang dilakukan di BPPKAD Kab. Gresik pada Senin (14/01) sekitar pukul 15.35 Wib tersebut, tim kemudian mengamankan sebanyak 13 orang di BPPKAD untuk dimintai keterangan di Kejari Gresik.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam (OTT) tersebut, yakni uang tunai sebesar Rp.537.152.339,-, rekapan jumlah pemotongan, flash disk, pc komputer & dokumen-dokumen terkait lainnya.
Saat ini perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan & ditetapkan 1 orang sebagai tersangka dengan inisial “M.M”. Dan terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di rutan Medaeng Sidoarjo selama 20 hari ke depan.**
Sumber:Puspenkum Kejagung