85 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Protkes di Belitung Timur
Zikril SS: "Pandemi Covid 19 Belum Berakhir. Masyarakat Diminta Patuhi Protoko, Kesehatan"

BELITUNG TIMUR – Tindaklanjut Peraturan Bupati (Perbup) Belitung Timur Nomor 44/2020, Tim Gabungan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Beltim kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di ruang publik.
Pada Operasi Yustisi oleh tim gabungan t di ruas jalan Sudirnan Jembatan Sumgai Lenggang, kec. Gantung tepatnya di depan Gudang PT Timah Tbk dusun Seberang, desa Selinsing ini berhasil menjaring 86 pelanggar protokol kesehatan.
Kepala Satuan Pol PP kab. belkitung Timur Zikril SS mengatakan, bagi pelanggar masih diberikan tingkat sanksi ringan dan sedang, mulai dari teguran petingatan tertulis hingga penerapan sanksi sosial.
Dikatakannya, sosialisasi dan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan akan terus dilakukan. Bahkan sosialisasi protokol kesehatan sudah dimulai sejak Maret 2020 lalu.
Zikril. mengajak seluruh warga dan komponen masyarakat untuktidak bosan melaksanakan protokol kesehatan di semua aktifitas berkumpul dan saat keluar rumah demi kebaikan dan keselamatan diri keluarga dan masyarakat luas.
“Pandemi Covid 19 belum berakhir, dari itu diminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ketika beraktifitas diluar rumah demi keselamatan bersama,” pinta Zikril.**
Rully Tanjung