
BELTIM – Gerak cepat Tim Opsnal,Reskrim Polres Belitung Timur membuat pelaku penjambretan tak berkutik. Pria berinisial ‘IO’ alias Ujang (31 TH) berprofesi buruh harian dibekuk polisi di di Jalan Desa Padang Kec. Manggar, Beltim kemarin.
Daitangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit handphone Oppo A5s warna biru milik korban. Usai menangkap pelaku kemudian polisi melakukan pengembangan kasus dan di dapat bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian 1 (satu) unit handphone merk Oppo A12 warna biru beserta 1 buah charger merk Vivo warna putih.
Sebelumnya pelaku mengakui telah melakukan tindak kejahatan di kontrakan yang berada di Dusun Harapan, Desa Lalang Jaya, Kec. Manggar, beberapa hari sebelumnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku yang beralamat di Dusun Samak RT.01 Desa Lalang Kec. Manggar, Kab. Beltim itu meringkuk di sel tahanan Polres Beltim. S
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Ghalih Widyo Nugroho, SH, Sik membenarkan peristiwa PENJAMBERTAN TERSEBUT. Dikatakan Galih selain menahan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nopol BN 6583 GQ, 1(satu) unit handphone merk Oppo A12 warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A5s warna biru. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik.**
Sumber: Humas Res Beltim
Editor: Nasrul Rully